“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

17 September 2013

Pancasila merupakan Ideologi Terbuka

Rochimudin | 17 September 2013 | 3:36 PM |
Ideologi merupakan suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.

Dengan demikian Ideologi mengandung unsur-unsur tertentu, diantaranya sebagai berikut :
1. Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
2. Pedoman tentang cara hidup.
3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
4. Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya
Secara garis besar ideologi dapat dikelompokan menjadi dua macam tipologi yaitu:

a. Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima interprestasi-interprestasi baru, walaupun jaman dan masyarakat terus berkembang. Dinamika masyarakat kurang diakomodasi sehingga tidak dapat menampung kreativitas dan gagasan warga negaranya.

b. Ideologi Terbuka
Idelogi dikatakan terbuka apabila pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, yaitu adanya penerimaan terhadap interprestasi baru yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Ideologi ini dapat menerima pengaruh luar yang sesuai atau menguatkan nilai sehingga dapat berinteraksi dengan ideologi-ideologi lain di dunia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

a. Nilai Dasar

Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, nilai-nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.Cita-cita dan tujuan dari negara kita tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.

b. Nilai Instrumental

Nilai Instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, penjabaran itu dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam batas-batas yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannnya. Penjabaran itu dalam bentuk Ketetapan MPR, peraturan perundang undangan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya.

c. Nilai Praksis

Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam bentuk pengamalan yang bersifat nyata,dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Suatu ideologi selain memilki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu pengamalan nyata. Dalam pengamalan nilai praktis ini ideologi Pancasila memungkinkan disesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta dinamika masyarakat.
Menurut Alfian, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka dan dinamis sebab nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung tiga dimensi. Ketiga dimensi dalam Pancasila yaitu: 

1. Dimensi Realitas

  • Bahwa nilai-nilai ideologi itu bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup didalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu benar-benar telah dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama. Kelima nilai dasar Pancasila itu kita temukan dalam suasana atau pengamalan kehidupan masyarakat bangsa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, atau kebersamaan.

2. Dimensi Idealitas

  • Bahwa suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan. Ideologi tidak sekedar mendeskripsikan atau menggambarkan hakikat manusia dan kehidupannya, namun juga memberi gambaran ideal masyarakat sekaligus memberi arah pedoman yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut.

3. Dimensi Fleksibilitas

  • Bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan untuk pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat dan jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi terbuka ‘demokratis’ karena disinilah relevansi kelebihannya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang terkandung dalam nilai-nilai dasar. Pancasila adalah fleksibel karena dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan.

1 comment:

  1. karena ideologi terbuka pancasila sekarang hampir terlupakan oleh masyarakatnya. ini pun pengaruh dari modernisasi

    by : Berlin XII IPS 2 SMALA

    ReplyDelete

//