Rochimudin | 12 June 2016 | 1:16 AM | 9. Referensi
Presiden SBY (dok: rri.co.id)
Perpres No. 3 tahun 2013 tentang Perubahan ketujuah atas Kepres Nomor 103 tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah non Kementerian. Selengkapnya lihat tayangan berikut atau unduh dengan cara klik disini.
No comments:
Post a Comment